√ Alfamart: Klarifikasi Yang Dilakukan Oleh Alfamart Terkait Donasi Dari Konsumen - alamatbima

Alfamart: Klarifikasi Yang Dilakukan Oleh Alfamart Terkait Donasi Dari Konsumen

Alfamart: Klarifikasi Yang Dilakukan Oleh Alfamart Terkait Donasi Dari Konsumen

Alfamart: Klarifikasi Yang Dilakukan Oleh Alfamart Terkait Donasi Dari Konsumen
Foto : Dok Pribadi


Ada yang pernah mendengar Alfamart? Pasti sudah tak asing bukan. Sebuah bisnis waralaba yang sudah menyebar di seluruh daerah Indonesia. Namun banyak kalangan menyebut bisnis waralaba ini minimarket. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk merupakan pengelola dari jaringan minimarket ini.

Bukan hanya pernah mendengar nama minimarket yang satu ini, namun pasti banyak juga kalangan yang pernah berbelanja juga. Dan ada satu pertanyaan lagi, pernah mengalami kalau uang receh kembalian dari berbelanja pernah ditanya oleh kasir “kembaliannya mau didonasikan pak/buk?”. Hal ini memang yang banyak diucapkan oleh kasir.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk memang menjalankan program pengumpulan donasi sukarela dari konsumen yang merupakan suatu bentuk dukungan dan membantu sesama yang sedang kekurangan. Program ini merupakan itikad baik perusahaan untuk berperan aktif membantu menggalang dan menyalurkan bantuan dari konsumen yang berasal dari uang receh kembalian kepada masyarakat. Setiap program penggalangan donasi yang dihasilkan dari konsumen dari perusahaan bekerja sama dengan yayasan-yayasan kredibel dan mendapatkan izin dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Namun ada yang perlu diingat bahwa setiap donasi dari konsumen diberikan struk yang menyebutkan jumlah donasi sebagai bukti.

Dalam program penggalangan dana, konsumen juga sangat berperan aktif. Mengapa demikian? Karena bila sudah ditanya oleh kasir, konsumen hanya bisa menjawab “iya” atau “tidak”. Jika bilang iya, maka uang receh sisa kembalian akan didonasikan. Dan bila bilang tidak, pasti uang kembalian kita akan diberikan.

Pada hari Selasa 7 Maret 2017, Alfamart melakukan klarifikasi atas program penggalangan donasi. Ini dikarenakan ada salah seorang konsumen yang mempertanyakan transportasi. Sudah diberikan informasi kepada orang yang bersangkutan mengenai laporan penyaluran donasi. Karena merasa tidak puas,  yang bersangkutan membawa permasalahan ini ke komisi informasi pusat (KIP). Nah dalam klarifikasi, hadir pula bapak Solihin Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Yayasan yang melakukan kerjasama dengan Alfamart juga turut hadir, yakni Kick Andy Foundation dan YKAKI. Aprindo juga turut berpartisipasi dalam acara ini. Kick Andy Foundation menuturkan bahwa telah bekerjasama dengan Alfamart sudah lama. Hasil dari kerjasama dengan Alfamart, Kick Andy Foundation pernah mengirimkan 48.000 lebih pasang sepatu ke seluruh Indonesia untuk seluruh anak. Bukan hanya sepatu, namun juga pernah mengirimkan 5000 bola ke seluruh Indonesia.

Untuk YKAKI (Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia) menggunakan donasi dari kerjasama dengan Alfamart untuk membangun sebuah rumah singgah bagi anak-anak penderita kanker. Sekarang YKAKI memiliki 9 rumah singgah dan 4 diantaranya merupakan hasil dari bantuan donasi Alfamart. Pembuatan rumah singgah ini bukan tanpa alasan. Memang saat ini dalam 4 menit ada 1 anak yang terdeteksi kanker. Betapa pentingnya pembuatan rumah singgah untuk anak penderita kanker bukan. Ujar perwakilan dari YKAKI “saya berterima kasih kepada Alfamart yang sudah peduli dengan anak-anak penderita kanker yang ada di Indonesia”.

Sebenarnya Alfamart sendiri melakukan kerjasama dengan berbagai yayasan, karena dalam melakukan kerjasama juga ada sistemnya sendiri. Setiap bulannya Alfamart melakukan kerjasama dengan yayasan yang berbeda-beda. Nah untuk hasil dari donasi juga pasti berbeda-beda pula. Ini dikarenakan setiap yayasan pasti memiliki program yang tidak sama. Ada yang dalam bentuk uang, ada yang berbentuk alat tulis sekolah, kacamata, sepatu, dan masih banyak lagi. Dapat dilihat sendiri bukan dari dua contoh yayasan yang telah saya jelaskan sebelumnya, berbeda bukan.

Klarifikasi yang dilakukan bukan mempermasalahkan gugatan kepada konsumen. Keberatan Alfamart mengenai status badan publik yang disematkan kepada Alfamart atas keputusan komisi informasi pusat (KIP) nomor 011/III/KIP-PS/A/2016 tertanggal 19 Desember 2016. Gugatan ditujukan agar putusan KIP yang menimbulkan konsekuensi perusahaan dianggap sebagai badan publik dapat dibatalkan. Sejatinya Alfamart sendiri merupakan perusahaan publik karena Alfamart juga salah satu anggotan dalam Aprindo (Asosiasi perusahaan retail Indonesia).

Yang namanya donasi dari konsumen pastilah berarti bagi banyak masyarakat di luar sana. Dalam bentuk apapun itu pasti bermanfaat bagi mereka. Niat dan itikad baik pasti akan tercatat dengan rapi dalam dokumen pertanggungjawaban di akhirat nanti. Dengan ikhlas dan tanpa punya pemikiran apapun serta niat untuk membantu, kita akan menjadi orang yang bermanfaat bagi banyak orang. Meskipun hanya sedikit ataupun beberapa keping receh saja.

Bima Widjanata Suwaji 
Please write your comments